Kasihan Melihat Satwa Kura-kura Kaki Gajah Warga Kabupaten Agam Serahkan ke Petugas BKSDA

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Warga Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan satwa dilindungi jenis kura-kura kaki gajah atau baning coklat (manouria emys) ke BKSDA Sumbar melalui Resort Agam.

Penyerahan ini dilakukan pada Selasa (31/8/2021) oleh Uzi M Fikri (37) warga Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.

Kura-kura kaki gajah atau baning coklat memiliki ciri khas kakinya besar-besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas. Kaki belakang berkuku 5 dan kaki depan berkuku 4.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui kalau satwa ini diperoleh ketika melihat beberapa warga membawanya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Bagikan Tips Mencegah Konflik Manusia dengan Buaya

Kura-kura Kaki Gajah Kura-kura Kaki Gajah (ISTIMEWA)

Baca juga: Selama 2 Hari, Polres Bukittinggi Berikan 800 Pelajar Vaksin di Gerai Vaksinasi Presisi

Baca juga: Update Pemuda Diduga Nodai Bocah di Pariaman, Pelaku Akui Pernah Lakukan terhadap Keponakan Sendiri

Lantaran merasa kasihan satwa tersebut dijadikan mainan, waega bernama Uzi memintanya unuk merawatnya beberapa hari.

Selanjutnya, dilaporkan ke BKSDA mengingat satwa tersebut langka dan dilindungi Undang-undang.

Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, mengatakan pihaknya langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut.

"Berdasarkan hasil identifikasi diketahui jenisnya adalah kura-kura kaki gajah atau baning coklat (manouria emys) berkelamin jantan," kata Ade Putra, Kamis (2/9/2021).

Kata dia, satwa tersebut memiliki ukuran cangkang 50 cm x 44 cm, dan beratnya mencapai 10 kilogram/Kg.

"Selanjutnya satwa dievakuasi petugas ke Kantor Resor KSDA Agam untuk diobservasi," ujarnya.

0 Response to "Kasihan Melihat Satwa Kura-kura Kaki Gajah Warga Kabupaten Agam Serahkan ke Petugas BKSDA"

Post a Comment