Gagal Terbang Selebgram Geby Vesta Marah-marah Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Terbang

TRIBUN-TIMUR.COM - Video salah seorang selebgram yakni Gebby Vesta marah-marah karena gagal terbang sempat viral. Ia marah karena harus menunjukkan surat keterangan RT/RW, padahal telah mengikuti vaksinasi dan surat bebas Covid-19.
Gebby Vesta mencak-mencak karena diminta menunjukkan surat keterangan dari RT/RW setempat saat hendak melakukan perjalanan di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.
"Jadi semuanya, ini vaksin nggak ada gunanya. Jadi kita sekarang mau terbang harus ada surat jalan dari RT/RW setempat dan saya nggak tahu ini info dari mana," kata Gebby Vesta dalam akun Instagramnya.
Gebby Vesta mengatakan dirinya percuma melakukan vaksin karena tidak dapat naik pesawat.
"Jadi sekarang kalau kalian enggak mau vaksin nggak apa-apa, enggak usah vaksin percuma. Terbang juga enggak guna ini vaksinnya. Ini enggak guna, ini enggak guna sama sekali. Sudah PCR mahal-mahal juga enggak guna," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa untuk mencegah potensi penyebaran kasus Covid-19 selama periode libur panjang Iduladha dari 18 sampai 25 Juli 2021 pihaknya menambah aturan bagi pelaku perjalanan.
Penambahan aturan tersebut yakni perjalanan hanya diperkenankan bagi warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal, dan perorangan dengan keperluan mendesak.
"Selama masa penebalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi utuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/7/2021).
Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal harus melampirkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaannya. Sementara bagi warga yang harus bepergian karena keperluan mendesak harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat.
"Pelaku perjalanan wajib tunjukan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan atau masyarakat dari pemda setempat," katanya.
0 Response to "Gagal Terbang Selebgram Geby Vesta Marah-marah Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Terbang"
Post a Comment