Inspektorat Ogan Ilir Turun Tangan Gesekan BPBD dan Dinkes soal Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir Ardha Munir, mempertanyakan Surat Keputusan (SK) salah seorang tim pemulasaran pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari Dinkes Ogan Ilir. 

Hal itu dikarenakan nama yang tertera di SK tidak sesuai dengan nama orang yang selama ini menjadi bagian tim pemulasaran sebagaimana rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir.

"Jadi dalam SK yang diterbitkan oleh Bupati (Ogan Ilir) terdapat 17 orang sebagai tim pemulasaran jenazah. Akan tetapi terdapat satu nama dimana di dalam SK-nya bernama SH, namun petugas di lapangan namanya adalah HN," kata Ardha kepada wartawan di Indralaya, Jumat (3/9/2021). 

Diungkapkan Ardha, hal itu baru diketahuinya ketika terdapat jenazah yang meninggal akibat Covid-19 beberapa hari lalu, bersamaan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Jadi anggota kami yang menjadi tim anggota tim pemulasaran ini kan memiliki tugas lain yakni satgas karhutla. Ketika waktu itu secara bersamaan ada pasien Covid-19 yang meninggal, maka di situlah baru saya ketahui bahwa saudari HN ini tidak ada dalam SK," terangnya. 

"Kalau kerjanya masuk terus si HN ini, bahkan dirinya mengklaim dirinya sebagai koordinator pemulasaran dari Dinkes berdasarkan SK yang diterbitkan bupati," imbuhnya. 

Ardha mengaku bingung ketika memeriksa rekap penerima honor yang ternyata bukan SH yang mengambil uang tersebut, melainkan rekening atas nama HN.

"Ketika saya cek, ternyata bukan atas nama SH yang mengambil uang akan tetapi uang tersebut masuk ke rekening orang lain (HN)," paparnya. 

Dilanjutkannya, berdasarkan data BPBD selalu penyetor honor pemulasaran jenazah Covid-19, HN menerima honor sejak Juli hingga September 2020 sebesar Rp 6 juta.

Sedangkan di tahun 2021 mulai Januari hingga Juni menerima Rp 7 juta. 

0 Response to "Inspektorat Ogan Ilir Turun Tangan Gesekan BPBD dan Dinkes soal Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19"

Post a Comment