Waspada Investasi Bodong Begini Cara Cek Investasi Legal atau Tidak Silakan Hubungi Nomor Ini

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH â€" Gairah kawula muda di Aceh untuk terjun di dunia bisnis dan pasar modal dilaporkan meningkat.
Bahkan, saat ini anak muda usia 18-25 tahun mendominasi para investor baru di Aceh.
Namun begitu, dalam melakukan investasi, para investor diingatkan untuk berhati-hati dalam memilih bentuk investasinya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri menyampaikan, pihaknya memang akan melakukan perlindungan terhadap konsumen yang mengakses keuangan langsung, termasuk pasar modal.
Namun begitu, ia mewanti-wanti para calon investor untuk berhati-hati dalam membeli produk investasi yang akan digelutinya.
“Investasilah di tempat-tempat yang legal. Disitu peran OJK bagaimana masyarakat kita yang mau investasi kita lakukan sosialisasi, edukasi agar tak salah pilih,†ujar Yusri saat menjadi narasumber dalam talkshow dengan tema “Pentingnya Investasi Sejak Diniâ€, yang disiarkan langsung melalui Facebook Serambinews.com, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Bagi yang Ingin Beli Mahar atau Investasi, Berikut 7 Cara Mudah Membedakan Emas Asli dan Palsu
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lainnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri, dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi, dengan Host Nabilla Khaira Azhar.
Dikatakan dia, apabila ada masyarakat yang belum paham ataupun ada masalah terkait investasi, silakan datang ke OJK atau menyampaikan ke Satgas Waspada Investasi atau aparat Kepolisian.
“Masyarakat juga bisa mengecek langsung terkait investasi itu legal atau tidak legal ke OJK melalui nomor 081 157 157 157," beber Yusri.
0 Response to "Waspada Investasi Bodong Begini Cara Cek Investasi Legal atau Tidak Silakan Hubungi Nomor Ini"
Post a Comment