Hanya 18 Pegawai KPK yang Kembali Dibina Apa Dasarnya

JawaPos.com â" Jumlah pegawai KPK yang mengikuti kembali pembinaan wawasan kebangsaan hanya 18 orang. Jumlah itu berkurang dari angka yang disebut pihak KPK sebelumnya, yakni 24 pegawai.
Pegawai KPK nonaktif Ita Khoiriyah mempertanyakan landasan jumlah pegawai yang mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
âKPK dan BKN bilang kalau berita acara tanggal 25 Mei itu adalah tindaklanjut mereka terhadap arahan Presiden. Instruksinya Presiden menjadi bahan perbaikan tidak serta merta memberhentikan, tapi koordinasi tersebut menghasilkan 24 bisa dibina, 51 labelnya merah. Apa landasan hukumnya?,â kata Ita Khoiriyah dikonfirmasi, Minggu (15/8).
Di lain sisi, ternyata jumlah pegawai KPK yang diklat wawasan jumlah kebangsaan hanya 18 orang. Padahal sebelumnya disebut 24 orang.
Ita Khoiriyah juga menyoroti sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pimpinan KPK dalam menanggapi laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dua pihak itu menyatakan keberatan dengan label dari ORI yang menyatakan mereka melakukan maladministrasi.
Ita menyesalkan pernyataan Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf yang tidak bisa membuka hasil TWK para pegawai KPK dengan alasan rahasia negara. âKenapa kami nggak boleh tahu hasil kami? Kenapa kami nggak tahu keputusan ini merujuk pada dasar hukum yang mana?,â cetus Ita.
0 Response to "Hanya 18 Pegawai KPK yang Kembali Dibina Apa Dasarnya"
Post a Comment