Begini Cara Cegah Tindak Korupsi di Lingkungan Pemkab Purbalingga Minta Pendampingan Kejaksaan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik. 

Berbagai upaya terus dilakukan utamanya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 

Salah satunya dengan membangun sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran aparat penegak hukum dari Kejari Purbalingga.

"Kami tekankan kepada OPD agar komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dikedepankan." 

"Segala sesuatu harus jalankan betul-betul sesuai regulasi yang telah ditetapkan," ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (10/8/2021). 

Baca juga: Penerapan PPKM di Purbalingga Menunjukkan Hasil Positif, Kasus Aktif Covid Turun hingga 1.500 Kasus

Baca juga: Purbalingga Memprediksi Dapat Tambahan Penghasilan Rp 4,6 Miliar dari BLUD untuk Perubahan APBD 2021

Baca juga: Polisi Berikan Rompi Hijau Kepada PKL di Purbalingga, Jadi Relawan Peduli Protokol Kesehatan

Baca juga: Bupati Purbalingga Tunjuk Sugeng ST sebagai Plt Dirut Perumdam Tirta Perwira

Tiwi, sapaan akrabnya mengatakan, Kabupaten Purbalingga telah mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Purbalingga juga membuat rencana aksi terkait 8 area intervensi KPK di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Termasuk optimalisasi pengawasan internal oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan kapabilitas APIP Kabupaten Purbalingga berada pada level 3.

"Sinergi dengan Kejaksaan Negeri ditandai dengan MoU terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara."

"Ada 167 desa dan 10 OPD yang telah melakukan pendampingan," jelasnya. 

Related Posts

0 Response to "Begini Cara Cegah Tindak Korupsi di Lingkungan Pemkab Purbalingga Minta Pendampingan Kejaksaan"

Post a Comment